وَعَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ
النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «مَا قُطِعَ مِنْ الْبَهِيمَةِ -
وَهِيَ حَيَّةٌ - فَهُوَ مَيِّتٌ» أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَالتِّرْمِذِيُّ،
وَحَسَّنَهُ، وَاللَّفْظُ لَهُ.
Dari Abu Waqid Al Laitsi RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apa saja yang dipotong dari hewan yang masih hidup adalah bangkai.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, ia menghasankannya, dan lafazh tersebut miliknya) [Shahih: Shahih Al Jami' 5652]
Biografi Perawi
Menurut salah satu riwayat, nama Abu Waqid adalah Al Harits bin Auf. Dikatakan bahwa ia ikut perang Badar. Ada yang berpendapat bahwa dia termasuk orang yang masuk Islam pada penaklukan Makkah. Pendapat yang pertama lebih kuat. Meninggal tahun 68 atau 65 H di Makkah. Al Laitsi adalah nisbat kepada Al Laits dari Bani Amr dari Laits.
Penjelasan Kalimat
Apa saja yang dipotong dari hewan (dalam Al Qamus, (الْبَهِيمَةُ) adalah setiap hewan yang berkaki empat meskipun hidup di air atau setiap yang hidup dan tidak berakal. Dan (الْبَهِيمَةُ) adalah anak domba dan kambing, sepertinya yang dimaksud di sini adalah yang terakhir sebagaimana yang akan diterangkan). yang masih hidup (yakni hewan yang dipotong itu) adalah bangkai.”
Dikeluarkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi dan ia menghasankannya, yakni ia berkata, “Sesungguhnya hadits itu hasan.” Definisi hasan telah disebutkan pada definisi hadits shahih yang lalu.
Tafsir Hadits
Hadits ini menunjukkan bahwa sesuatu yang dipotong dari tubuh hewan yang masih hidup adalah bangkai yang diharamkan. Latar belakang hadits tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan (الْبَهِيمَةُ) adalah binatang berkaki empat. Yaitu makna yang pertama lantaran disebutnya unta padanya, bukan makna yang terakhir yang disebutkan oleh Al Qamus. Akan tetapi dikhususkan dengan apa yang dikecualikan berupa ikan meskipun berkaki empat. Atau yang dimaksudkan adalah makna yang pertengahan, yaitu setiap yang hidup dan tidak berakal lalu dikhususkan belalang dan ikan darinya, dan apa yang telah disebutkan yang tidak memiliki darah yang mengalir.
Sumber : Ebook Terjemah Subulus Salam kampungsunnah.org
Post a Comment
Post a Comment