وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «الَّذِي يَشْرَبُ فِي إنَاءِ الْفِضَّةِ
إنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ» مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ.
Dari Ummu Salamah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya orang yang minum dalam bejana perak, dia telah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya.” (Muttafaq alaih)
[Shahih: Al Bukhari 5634, Muslim
2065]
Biografi Perawi
Ummu Salamah yaitu Ummul Mukminin, istri Nabi SAW. namanya adalah Hindun binti Abi Umayah. pernah menjadi istri Abu Salamah bin Abdil Asad. Hijrah ke Habasyah bersama suaminya. Suaminya meninggal dunia setelah keduanya kembali dari Habasyah. Lalu ia menikah dengan Rasulullah SAW di Madinah pada tahun keempat Hijriyah. Ia meninggal pada tahun 59 H. Ada yang mengatakan tahun 62 H dan dimakamkan di Baqi umurnya 84 tahun.
Penjelasan Kalimat
“Sesungguhnya orang yang minum dalam
bejana perak, (demikian menurut Asy-syaikhan dan Muslim dalam redaksi
lain: فِي إنَاءِ الْفِضَّةِ
وَالذَّهَبِ (dalam bejana emas dan perak)
dia telah memasukkan (الْجَرْجَرَةُ adalah suara jatuhnya air ke dalam mulut
dan suara unta ketika memamak, ia menjadikan minum dan meneguk sebagai جَرْجَرَةً ) api jahannam ke dalam
perutnya.”
Az Zamakhsyari berkata, ‘Diriwayatkan dengan merafakan kata (النَّارِ) untuk menunjukkan kedudukannya sebagai (فَاعِلٌ مَجَازًا). Karena sebenarnya neraka jahannam tidak dimasukkan ke dalam perutnya, akan tetapi ungkapan ini hanya sebagai majaz, demikian menurut riwayat yang marfu’ sebagaimana firman Allah SWT:
{إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا}
‘Sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya.’ (QS. An-Nisa' [4]: 10)
Hadits tersebut menunjukkan apa yang telah ditunjukkan oleh hadits Hudzaifah yang pertama.
Sumber : Ebook Terjemah Subulus Salam kampungsunnah.org
Post a Comment
Post a Comment