TRIK1804 - Hak dan kewajiban adalah dua konsep yang terkait erat dalam hukum dan etika. Hak adalah hak istimewa atau kebebasan yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk melakukan sesuatu atau memperoleh sesuatu tanpa gangguan dari orang lain atau pihak lain. Sementara itu, kewajiban adalah tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh individu atau kelompok sesuai dengan norma atau peraturan yang berlaku.
Contoh hak-hak individu yang diakui secara umum di berbagai negara antara lain hak atas kebebasan berbicara, hak atas perlindungan dari diskriminasi, hak atas kebebasan beragama, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, dan hak atas perlindungan hukum.
Sementara itu, kewajiban individu biasanya mencakup kewajiban untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, kewajiban untuk membayar pajak, kewajiban untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, dan kewajiban untuk menjaga lingkungan hidup.
Dalam masyarakat yang beradab dan beradab, hak dan kewajiban dianggap sebagai hal yang saling terkait dan saling bergantung satu sama lain. Hak individu harus dilindungi dan dihormati oleh masyarakat dan pemerintah, tetapi hak ini juga harus diimbangi dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh individu tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
Begitupun Islam sebagai addin yang memiliki aturan, tentu saja aturan terkait hakikatnya merupakan jembatan untuk menghantarkan Muslimin untuk mencapai haknya mendapatkn kebahagiaan, yang menjadi syarat utamanya adalah melaksanakan kewajiban.
Didalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menyebutkan 6 hak seorang muslim atas muslim yang lainnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)". Riwayat Muslim.
Demikian 6 hak seorang muslim atas muslim yang lain yang kiranya layak untuk kita saling mengingatkan.
Semoga bermanfaat!
Post a Comment
Post a Comment