Sumber : nu.or.id |
1. Pengertian Shalat
Ditinjau
dari segi Bahasa shalat berarti Ad-du’aau bikhoirin (memohon kebaikan). Menurut
syekh Mansyur Ali Nashif didalam kitab
Al-Taaj al-jami’u lil ushul fin ahadits Al-Rasul jilid I hal. 132 memaknai shalat
sebagai baerikut :
أقوال و أفعال مفتتحة بالتّكبير, مختتمة بالتّسليم بشرائط مخصوصة.
Artinya :
“Perkataan dan
perbuatan yang dimulai dengan takbir; diakhiri dengan salam dengan
syarat-syarat yang khusus”.
عن عائشة قالت : كان رسول الله ص. يفتتح الصلاة بالتّكبير
و كان يختم الصلاة بالتّسليم (رواه أبو داود)
“Dari
Aisyah ra. dia berkata : Keadaan Rasulullah saw mulai shalat dengan takbir dan
diakhiri dengan salam”. (HR. Abu Dawud )
عن أبى سعيد الخدريّ قال : قال
رسول الله ص. مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ
وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Dari Abu
Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di
luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan
salam.”
(HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa
hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits
ini shahih).
2. Fungsi
Shalat
Shalat merupakan salah satu dari rukun
Islam yang kedua, sebagaimana rukun Islam yang lain shalat mempunyai fungsi
tersendiri. Shalat mempunyai 2 fungsi, sebagaimana yang termaktub didalam QS.
Al-‘Ankabut : 45, yaitu :
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ
مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur'an)
dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)
keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah
lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Orang yang dengan shalatnya tidak
dapat menjauhkan diri dari perbuatan fahsya dan munkar inilah yang mendapat
ancaman dari Allah SWT.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ
هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ. الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ. وَيَمْنَعُونَ
الْمَاعُونَ.
“Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,
orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna”. (QS. Al-Ma’un : 4-7)
Dari surat tersebut dapat kita
simpulkan, bahwa shalat harus mempunya tiga unsur yang wajib ada padanya,
manakala hilang salah satunya maka rusaklah shalatnya.
a. Atsarush Shalah (Dampak dari shalat)
“Dari
ibnu ‘Abbas dia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang shalatnya
itu tidak mencegahnya dari fahsya dan munkar, maka tidak akan menambah
dengannya itu dari Allah ‘Azza wa jalla melainkan semakin jauh (dari
rahmat-Nya)”. (HR. Ath-Thabrani)
Umar
bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara
perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat,
berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk
amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi
orang yang meninggalkan shalat.“
b. Ruhush Shalah (Sesuatu yang mampu
menghidupkan shalat)
Ruh
shalat menurut Sa’id Hawa adalah “kehadiran hati”
Berikut
adalah 6 bagian yang termasuk dalam ruh shalat :
1. Kehadiran hati
2. Tafahum (kefahaman)
3. Ta’zhim (rasa hormat)
4. Haibah (rasa takut yang lahir dari rasa
ta’zhim)
5. Raja’ (berharap)
6. Haya’ (rasa malu)
c. Kaifiyatush Shalah (Cara dalam
melaksanakan shalat
وَما أَرْسَلْنا مِنْ
رَسُولٍ إِلاَّ لِيُطاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan
Kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin
Allah”. (QS. An-Nisa : 64)
وَعَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ -
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّه - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Malik bin Al-Huwairits berkata,
"Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihatku mengerjakan shalat." (HR. Bukhary,
631)
Dari ‘Aisyah
berkata: Rasulullah saw bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ
أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa
melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Referensi :
1.
Mushaf Terjemah Indonesia
2.
Kunci Shalat U. A. Saefuddin
3.
Muslim.or.id
4.
Rumasho.com
5.
Kitab Bulughul Maram, Tarjamah A.
Hassan
Post a Comment
Post a Comment