Terjemah Tafsir Ibnu Katsier Surat Al-Lail 1-11 - TRIK1804 --> -->

Terjemah Tafsir Ibnu Katsier Surat Al-Lail 1-11

Post a Comment


 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى (1) وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى (2) وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى (3) إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى (4) فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10) وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى (11)

Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan)yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Al-Mugirah, dari Ibrahim, dari Alqamah, bahwa ia datang ke negeri Syam, lalu masuk masjid Dimasyq (Damaskus) dan mengerjakan salat dua rakaat di dalamnya, lalu mengucapkan doa berikut: "Ya Allah, berilah aku rezeki teman duduk yang saleh." Lalu duduklah ia bergabung ke dalam majelis Abu Darda, maka Abu Darda bertanya kepadanya, "Dari manakah engkau berasal?" Alqamah menjawab, "Dari Kufah." Abu Darda bertanya, bahwa bagaimanakah engkau mendengar bacaan Ibnu Ummi Abdin (maksudnya Abdullah ibnu Mas'ud) terhadap firman Allah Swt: Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan. (Al-Lail: 1-3) Maka Alqamah membacakannya dengan bacaan berikut: dan (demi) laki-laki dan perempuan. (Al-Lail: 3) Tanpa memakai wama khalaqa, sehingga bacaannya menjadi waz zakari wal un'sa. Maka Abu Darda menjawab, bahwa sesungguhnya ia pernah mendengar bacaan itu dari Rasulullah Saw., tetapi mereka masih tetap meragukan bacaan itu. Kemudian Abu Darda berkata, "Bukankah di kalangan kalian terdapat orang yang mempunyai jamaah yang sangat besar dan pemegang rahasia yang tiada seorang pun mengetahuinya selain dia, dan yang dilindungi dari godaan setan melalui lisan Nabi Muhammad Saw.?"

Imam Bukhari meriwayatkan hadis sehubungan tafsir ayat ini dan juga Imam Muslim melalui jalur Al-A'masy, dari Ibrahim yang mengatakan bahwa murid-murid Abdullah ibnu Mas'ud datang kepada Abu Darda, mereka mencarinya dan akhirnya menemukannya. Maka Abu Darda bertanya kepada mereka, "Siapakah di antara kalian yang pandai membaca Al-Qur'an menurut qiraat Abdullah?" Mereka menjawab, "Kami semuanya." Abu Darda bertanya, "Siapakah di antara kalian yang paling hafal?" Mereka menunjuk ke arah Alqamah. Maka Abu Darda bertanya, bahwa bagaimanakah engkau dengar dia membaca firman-Nya: Demi malam apabila menutupi (cahaya siang). (Al-Lail: 1) Maka Alqamah menjawab, bahwa terusannya (sesudah ayat berikutnya) ialah: dan (demi) laki-Laki danperempuan. (Al-Lail: 3)

Abu Darda pun berkata, "Demi Allah, aku pernah mendengar bacaan itu dari Rasulullah Saw., dan beliau tidak menghendaki aku membacanya dengan bacaan: 'dan penciptaan laki-laki dan perempuan. ' (Al-Lail: 3) oleh karena itu demi Allah, aku tidak mau menuruti kemauan mereka.”Demikian teks hadis menurut Imam Bukhari.

Dan demikianlah ayat ini dibaca oleh Ibnu Mas'ud dan Abu Darda; dan Abu Darda sendiri telah me-rafa'-kannya, yakni telah mendengarnya langsung dari Rasulullah Saw.

Adapun menurut pendapat jumhur ulama, maka mereka membacanya sebagaimana yang termaktub di dalam mushaf usmani, yaitu mushaf induk yang telah disebarkan ke berbagai negeri Islam di masa itu, yaitu: dan penciptaan laki-laki dan perempuan. (Al-Lail: 3)

Allah Swt. bersumpah melalui firman-Nya:

{وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى}

Demi malam apabila menutupi (cahaya siang). (Al-Lail: 1)

Yakni apabila malam hari menyelimuti semua makhluk dengan kegelapannya.

{وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى}

dan siang apabila terang benderang. (Al-Lail: 2)

Yaitu terang benderang berkat cahayanya.

{وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالأنْثَى}

dan penciptaan laki-laki dan perempuan. (Al-Lail: 3)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَخَلَقْناكُمْ أَزْواجاً

dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan. (An-Naba': 8)

Dan firman-Nya:

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنا زَوْجَيْنِ

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan. (Adz-Dzariyat: 49)

Mengingat sumpah yang dikemukakan dengan menyebut nama berbagai hal yang berlawanan, maka subjek sumpahnya pun demikian pula. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman-Nya:

{إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى}

sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. (Al-Lail: 4)

Maksudnya, amal perbuatan yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya berlawanan pula dan beraneka ragam; maka ada yang berbuat baik dan ada yang berbuat buruk. Dalam firman berikutnya disebutkan:

{فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى}

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa. (Al-Lail: 5)

Yakni mengeluarkan apa yang diperintahkan untuk dikeluarkan dan ia bertakwa kepada Allah dalam semua urusannya.

{وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى}

dan membenarkan adanya pahala yang terbaik. (Al-Lail: 6)

Yaitu percaya adanya balasan amal perbuatan, menurut Qatadah. Dan Khasif mengatakan percaya dengan adanya pahala. Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Abu Saleh, dan Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan membenarkan adanya pahala yang terbaik. (Al-Lail: 6) Yakni percaya dengan adanya penggantian.

Abu Abdur Rahman As-Sulami dan Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan membenarkan (kalimah) yang terbaik. (Al-Lail: 6) Yaitu "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah", karena kalimah yang terbaik adalah kalimat ini.

Dan menurut riwayat Lain dari Ikrimah disebutkan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan membenarkan pahala yang terbaik. (Al-Lail: 6) Yakni apa yang telah diberikan oleh Allah kepadanya berupa berbagai macam nikmat.

Dan menurut riwayat lain dari Zaid ibnu Aslam, disebutkan sehubungan dengan firman-Nya: dan membenarkan adanya pahala yang terbaik. (Al-Lail: 6) Yaitu salat, zakat, dan puasa; di lain waktu Zaid ibnu Aslam mengatakan dan sedekah (zakat) fitrah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Saleh Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, telah menceritakan kepadaku seseorang yang mendengar Abul Aliyah Ar-Rabbani menceritakan hadis berikut dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang makna Al-Husna ini, maka beliau Saw. menjawab:

«الْحُسْنَى: الجنة»

Al-Husna ialah surga.

Firman Allah Swt.

{فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى}

Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. (Al-Lail: 7)

Menurut Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah kebaikan. Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah surga. Sebagian ulama Salaf mengatakan, termasuk pahala kebaikan ialah mengerjakan kebaikan lagi sesudahnya, dan termasuk balasan keburukan ialah mengerjakan keburukan lagi sesudahnya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ}

Dan adapun orang-orang yang bakhil. (Al-Lail: 8)

Maksudnya kikir dengan apa yang ada pada sisi (milik)nya.

{وَاسْتَغْنَى}

dan merasa dirinya cukup. (Al-Lail: 8)

Ikrimah telah mengatakan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ayat ialah kikir dengan hartanya dan merasa dirinya telah cukup, tidak memerlukan Allah Swt. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

{وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى}

dan mendustakan pahala yang terbaik. (Al-Lail: 9)

Yakni adanya balasan pahala di negeri akhirat.

{فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى}

maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. (A 1-Lail: 10)

Yaitu untuk menuju ke jalan keburukan, sebagaimana pengertian yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati danpenglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al-An'am: 110)

Dan ayat-ayat lain yang semakna cukup banyak yang semuanya menunjukkan bahwa Allah Swt. membalas orang yang berniat untuk mengerjakan kebaikan dengan memberinya kekuatan untuk mengerjakannya, dan barang siapa yang berniat akan melakukan keburukan, Allah akan menghinakannya; dan semuanya itu berdasarkan takdir yang telah ditetapkan.

Juga hadis-hadis yang menunjukkan kepada pengertian ini banyak, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diceritakan oleh Abu Bakar As-Siddiq r.a. Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاش، حَدَّثَنِي الْعَطَّافُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يَذْكُرُ أَنَّ أَبَاهُ سَمِعَ أَبَا بَكْرٍ وَهُوَ يَقُولُ: قُلْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَعْمَلُ عَلَى مَا فُرِغَ مِنْهُ أَوْ عَلَى أَمْرٍ مُؤْتَنِفٍ؟ قَالَ: "بَلْ عَلَى أمر قد فُرغ منه" قَالَ: فَفِيمَ العملُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ"

telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Iyasy, telah menceritakan kepadaku Al-Attaf ibnu Khalid, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari penduduk Basrah, dari Talhah ibnu Abdullah ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Bakar As-siddiq, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya bercerita bahwa ayahnya pernah mendengar Abu Bakar r.a bercerita bahwa ia bertanya kepada Rasulullah Saw.”Wahai Rasulullah, apakah kita beramal berdasarkan ketetapan yang telah diputuskan ataukah berdasarkan suatu urusan yang baru dimulai?" Rasulullah Saw. menjawab: Tidak demikian, sebenarnya kita beramal berdasarkan apa yang telah dirampungkan keputusan (takdir)nya. Abu Bakar bertanya, "Lalu untuk apakah beramal itu, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab: Setiap orang dimudahkan untuk melakukan apa (bakat) yang dia diciptakan untuknya.

Riwayat Ali ibnu Abu Talib r.a.

قَالَ الْبُخَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَقِيع الغَرْقَد فِي جِنَازَةٍ، فَقَالَ: "مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتب مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ". فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ؟ فَقَالَ: "اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ". قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ: {فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى} إِلَى قَوْلِهِ: {لِلْعُسْرَى}

Imam Bukhari mengatakan telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A'masy, dari Sa'id ibnu Ubaidah, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan, bahwa ketika kami sedang bersama Rasulullah Saw. di Baqi'ul Garqad saat mengebumikan jenazah, maka beliau Saw. bersabda: Tiada seorang pun dari kalian melainkan telah ditetapkan kedudukannya di surga dan kedudukannya di neraka. Maka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu berarti kita bertawakal saja?" Rasulullah Saw. bersabda: Berbuatlah, maka tiap-tiap orang itu dimudahkan untuk mengerjakan apa yang dia diciptakan untuknya. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. (Al-Lail: 5-7) Sampai dengan firman-Nya: (jalan) yang sukar. (Al-Lail: 10)

Hal yang sama telah diriwayatkan melalui jalur Syu'bah dan Waki', dari AL-A'masy dengan lafaz yang semisal.

Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya dari Usman ibnu Syaibah, dari Jarir, dari Mansur, dari Sa'id ibnu Ubaidah, dari Abu Abdur Rahman, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang telah mengatakan bahwa:

كُنَّا فِي جِنَازَةٍ فِي بَقِيعِ الْغَرْقَدِ، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَعَدَ وَقَعَدْنَا حَوْلَهُ، وَمَعَهُ مخْصَرَةٌ فَنَكَسَ فَجَعَلَ ينكُت بِمِخْصَرَتِهِ، ثُمَّ قَالَ: "مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ -أَوْ: مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلَّا كُتِبَ مَكَانُهَا مِنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، وَإِلَّا قَدْ كُتِبَتْ شَقِيَّةٌ أَوْ سَعِيدَةٌ". فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟ فَمَنْ كَانَ مِنَّا مَنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى أَهْلِ السَّعَادَةِ، وَمَنْ كَانَ مِنَّا مَنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَسَيَصِيرُ إِلَى أَهْلِ الشَّقَاءِ؟ فَقَالَ: "أَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ، وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُونَ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاءِ". ثُمَّ قَرَأَ: {فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى} الْآيَةَ

ketika kami sedang mengebumikan jenazah di Baqi'ul Garqad, maka datanglah Rasulullah Saw., lalu beliau duduk dan kami pun duduk pula di sekitarnya, sedangkan di tangan beliau terdapat sebuah tongkat kecil, lalu ia mengetukkan tongkatnya dan bersabda, "Tiada seorang pun dari kami atau tiada suatu diri pun yang bernyawa, melainkan telah dipastikan kedudukannya dari surga dan nerakanya, atau terkecuali telah tercatat apakah dia orang yang celaka ataukah orang yang berbahagia." Maka ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehkah kita menyerahkan diri kita kepada apa yang telah ditetapkan dan kita meninggalkan amal (berusaha)? Mengingat siapa di antara kita yang telah ditakdirkan termasuk orang-orang yang berbahagia, dia pasti akan menjadi golongan orang-orang yang berbahagia. Dan siapapun dari kita yang telah ditakdirkan menjadi orang-orang yang celaka, maka pastilah dia termasuk orang-orang yang celaka?" Maka Rasulullah Saw. menjawab: Adapun orang yang telah ditakdirkan termasuk orang-orang yang berbahagia, maka dimudahkan bagi mereka untuk mengamalkan perbuatan orang-orang yang berbahagia. Dan adapun orang yang telah ditakdirkan termasuk orang-orang yang celaka, maka dimudahkan bagi mereka melakukan perbuatan orang-orang yang celaka. Kemudian beliau Saw. membaca firman-Nya: Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan)yang sukar. (Al-Lail: 5-10)

Jamaah lainnya telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Sa'id ibnu Ubaidah dengan sanad yang sama.

Riwayat Abdullah ibnu Umar r.a.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ: سمعتُ سَالِمَ بنَ عَبْدِ اللَّهِ يُحدث عَنِ ابْنِ عُمَر: قَالَ: قَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ مَا نَعْمَلُ فِيهِ؟ أَفِي أَمْرٍ قَدْ فُرغ أَوْ مُبْتَدَأٍ أَوْ مُبْتَدَعٍ؟ قَالَ: " فِيمَا قَدْ فُرغَ مِنْهُ، فَاعْمَلْ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، فَإِنَّ كُلا مُيَسَّر، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَإِنَّهُ يَعْمَلُ لِلسَّعَادَةِ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَإِنَّهُ يَعْمَلُ لِلشَّقَاءِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Asim ibnu Ubaidillah yang mengatakan bahwa ia telah mendengar Salim ibnu Abdullah menceritakan hadis berikut dari Ibnu Umar menceritakan bahwa Umar pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau tentang apa yang kita amalkan. Apakah itu merupakan ketentuan takdir yang telah dirampungkan ketetapannya ataukah sebagai suatu hal yang permulaan atau baru dibuat?" Rasulullah Saw. menjawab: Kita beramal menurut ketetapan yang telah dirampungkan, maka beramallah engkau, hai Ibnul Khattab, karena sesungguhnya tiap orang itu dimudahkan. Adapun orang yang telah ditakdirkan termasuk orang-orang yang berbahagia, maka sesungguhnya dia akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang berbahagia. Dan adapun orang yang telah ditakdirkan termasuk orang-orang yang celaka, maka dia akan mengerjakan perbuatan orang-orang celaka.

Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini di dalam Bab "Takdir," dari Bandar, dari ibnu Mahdi dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini kalau tidak hasan berarti sahih.

Hadis lain melalui riwayat Jabir.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي يُونُسُ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أخبرني عمرو ابن الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أنعمل لأمر قد فرغ مِنْهُ، أَوْ لِأَمْرٍ نَسْتَأْنِفُهُ؟ فَقَالَ: "لِأَمْرٍ قَدْ فُرِغَ مِنْهُ". فَقَالَ سُرَاقَةُ: فَفِيمَ الْعَمَلُ إِذًا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كُلُ عَامِلٍ مُيَسَّر لِعَمَلِهِ".

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, dari AbuzZubair, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita beramal berdasarkan keputusan yang telah dirampungkan ketetapannya, ataukah berdasarkan suatu urusan yang baru?" Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Berdasarkan keputusan yang telah dirampungkan ketetapannya." Suraqah bertanya, "Kalau begitu, apa gunanya kita beramal?" Rasulullah Saw. menjawab: Tiap orang yang beramal dimudahkan untukmengerjakan amalnya.

Imam Muslim meriwayatkamiya dari Abut Tahir, dari Ubay ibnu Wahb dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي يُونُسُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ طَلْقِ ابن حَبِيبٍ، عَنْ بَشِيرِ بْنِ كَعْبٍ الْعَدَوِيِّ قَالَ: سَأَلَ غُلَامَانِ شَابَّانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَعْمَلُ فِيمَا جَفَّت بِهِ الْأَقْلَامُ وجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، أَوْ فِي شَيْءٍ يُسْتَأْنَفُ؟ فَقَالَ: "بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ، وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ". قَالَا فَفِيمَ الْعَمَلُ إِذًا؟ قَالَ: "اعْمَلُوا فَكُلُ عَامِلٍ مُيَسَّرٌ لِعَمَلِهِ الَّذِي خُلِقَ لَهُ". قَالَا فَالْآنَ نَجِدُّ وَنَعْمَلُ

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada Yunus, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Dinar, dari Talq ibnu Habib, dari Basyir ibnu Ka'b Al-Adawi yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang pemuda bertanya kepada Nabi Saw. keduanya mengatakan, "Wahai Rasulullah, apakah kita beramal menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh qalam takdir di zaman azali, ataukah berdasarkan urusan yang baru?" Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak demikian, sebenarnya kita beramal berdasarkan apa yang telah ditetapkan oleh qalam takdir yang telah kering dan menunggu pelaksanaannya." Keduanya bertanya, "Lalu kalau demikian apa gunanya kita beramal?" Rasulullah Saw. menjawab: Beramallah kalian, maka tiap orang yang beramal akan dimudahkan kepada amalnya yang dia telah diciptakan untuknya. Maka keduanya berkata, "Kalau begitu, kami akan beramal dengan sungguh-sungguh."

Riwayat Abu Darda.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَيْثَم بْنُ خَارِجَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ سُلَيْمَانُ بْنُ عُتْبَةَ السُّلَمِيُّ، عَنْ يُونُسَ بْنِ مَيْسَرَةَ بْنِ حَلْبس، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ مَا نَعْمَلُ، أَمْرٌ قَدْ فُرغ مِنْهُ أَمْ شَيْءٌ نَسْتَأْنِفُهُ؟ قَالَ: "بَلْ أَمْرٌ قَدْ فُرِغَ مِنْهُ". قَالُوا: فَكَيْفَ بِالْعَمَلِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "كُلُّ امْرِئٍ مُهَيَّأٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Kharijah, telah menceritakan kepada kami Abur Rabi' Sulaiman ibnu Atabatus Salim, dari Yunus ibnu Maisarah ibnu Halbas, dari Abu Idris, dari Abud Darda yang mengatakan bahwa para sahabat pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang amal yang kita kerjakan, apakah itu merupakan suatu urusan yang telah ditakdirkan ataukah suatu urusan yang baru kita memulainya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, sebenarnya berdasarkan urusan yang telah ditetapkan oleh takdir." Mereka bertanya, "Lalu apakah gunanya kita beramal, wahai Rasulullah Saw.?" Maka beliau menjawab: Tiap orang dimudahkan untuk mengerjakan apa yang dia diciptakan untuknya.

Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid melalui jalur ini.

Hadis lain.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ أَبِي كَبْشَة، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ رَاشِدٍ، عَنْ قَتَادَةُ، حَدَّثَنِي خُلَيد الْعَصَرِيُّ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ يَوْمٍ غَرَبَتْ فِيهِ شَمْسُهُ إِلَّا وبجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ خَلْقُ اللَّهِ كُلُّهُمْ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا". وَأَنْزَلَ اللَّهُ فِي ذَلِكَ الْقُرْآنَ: {فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى}

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Salamah ibnu Abu Kabsyah, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Amr dan telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Rasyid, dari Qatadah, telah menceritakan kepadaku Khulaid Al-Asri, dari Abu Darda yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu hari pun yang mentari terbenam padanya melainkan pada sisinya terdapat dua malaikat yang berseru yang suaranya terdengar oleh semua makhluk Allah kecuali jin dan manusia, "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak dan timpakanlah kerusakan kepada orang kikir.” Dan berkenaan dengan hal ini Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: Adapan orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cnkup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar (Al-Lail: 5-10)

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Ibnu Abu Kabsyah berikut sanadnya dengan lafazyang semisal.

Hadis lain.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الطِّهْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَر العَدَاني، حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانٍ عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَجُلًا كَانَ لَهُ نَخْلٌ، وَمِنْهَا نَخْلَةٌ فَرْعُهَا إِلَى دَارِ رَجُلٍ صَالِحٍ فَقِيرٍ ذِي عِيَالٍ، فَإِذَا جَاءَ الرَّجُلُ فَدَخَلَ دَارَهُ وَأَخَذَ الثَّمَرَ مَنْ نَخْلَتِهِ، فَتَسْقُطُ الثَّمَرَةُ فَيَأْخُذُهَا صِبْيَانُ الْفَقِيرِ فَنَزَلَ مِنْ نَخْلَتِهِ فَنزع الثَّمَرَةَ مِنْ أيديهم، وإن أدخل أحدهم الثَّمَرَةَ فِي فَمِهِ أَدْخَلَ أُصْبُعَهُ فِي حَلْقِ الْغُلَامِ وَنَزَعَ الثَّمَرَةَ مَنْ حَلْقِهِ. فَشَكَا ذَلِكَ الرجلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَخْبَرَهُ بِمَا هُوَ فِيهِ مِنْ صَاحِبِ النَّخْلَةِ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اذْهَبْ". وَلَقِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صاحب النخلة، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَعْطِنِي نَخْلَتَكَ الَّتِي فَرْعُهَا فِي دَارِ فُلَانٍ وَلَكَ بِهَا نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ" فَقَالَ لَهُ: لَقَدْ أَعْطَيْتُ، وَلَكِنْ يُعْجِبُنِي ثَمَرُهَا، وَإِنَّ لِي لَنَخْلًا كَثِيرًا مَا فِيهَا نَخْلَةٌ أَعْجَبُ إِلَيَّ ثَمَرَةً مِنْ ثَمَرِهَا. فَذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَبِعَهُ رَجُلٌ كَانَ يَسْمَعُ الْكَلَامَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمِنْ صَاحِبِ النَّخْلَةِ. فَقَالَ الرَّجُلُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ أَنَا أَخَذْتُ النَّخْلَةَ فَصَارَتْ لِي النَّخْلَةُ فَأَعْطَيْتُهَا أَتُعْطِينِي بِهَا مَا أَعْطَيْتَهُ بِهَا نَخْلَةً فِي الْجَنَّةِ؟ قَالَ: "نَعَمْ". ثُمَّ إِنَّ الرَّجُلَ لَقِيَ صَاحِبَ النَّخْلَةِ، وَلِكِلَاهُمَا نَخْلٌ، فَقَالَ لَهُ: أُخْبِرُكَ أَنَّ مُحَمَّدًا، [قَدْ] أَعْطَانِي بِنَخْلَتِي الْمَائِلَةِ فِي دَارِ فُلَانٍ نَخْلَةً فِي الْجَنَّةِ، فَقُلْتُ، لَهُ: قَدْ أعطيتُ وَلَكِنْ يُعْجِبُنِي ثَمَرُهَا. فَسَكَتَ عَنْهُ الرجلُ، فَقَالَ لَهُ: أتُراك إِذَا بِعْتَهَا؟ قَالَ: لَا إِلَّا أَنْ أُعْطَى بِهَا شَيْئًا، وَلَا أَظُنُّنِي أُعْطَاهُ. قَالَ: وَمَا مُنَاكَ بِهَا ؟ قَالَ: أَرْبَعُونَ نَخْلَةً. فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ جئتَ بِأَمْرٍ عَظِيمٍ، نَخْلَتُكَ تَطْلُبُ بِهَا أَرْبَعِينَ نَخْلَةً؟! ثُمَّ سَكَتَا وَأَنْشَأَ فِي كَلَامٍ [آخَرَ] ثُمَّ قَالَ: أَنَا أَعْطَيْتُكَ أَرْبَعِينَ نَخْلَةً، فَقَالَ: أَشْهِدْ لِي إِنْ كُنْتَ صَادِقًا. فَأَمَرَ بِأُنَاسٍ فَدَعَاهُمْ فَقَالَ: اشْهَدُوا أَنِّي قَدْ أَعْطَيْتُهُ مِنْ نَخْلِي أَرْبَعِينَ نَخْلَةً بِنَخْلَتِهِ الَّتِي فَرْعُهَا فِي دَارِ فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ. ثُمَّ قَالَ: مَا تَقَوُّلُ؟ فَقَالَ صَاحِبُ النَّخْلَةِ: قَدْ رَضِيتُ. ثُمَّ قَالَ بعدُ: لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ بَيْعٌ لَمْ نَفْتَرِقْ قَالَ لَهُ: قَدْ أَقَالَكَ اللَّهُ، وَلَسْتُ بِأَحْمَقَ حِينَ أَعْطَيْتُكَ أَرْبَعِينَ نَخْلَةً بِنَخْلَتِكَ الْمَائِلَةِ. فَقَالَ صَاحِبُ النَّخْلَةِ: قَدْ رضيتُ عَلَى أَنْ تُعْطِيَنِي الْأَرْبَعِينَ عَلَى مَا أُرِيدُ. قَالَ: تُعْطِينِيهَا عَلَى سَاقٍ. ثُمَّ مَكَثَ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: هِيَ لَكَ عَلَى سَاقٍ وَأَوْقَفَ لَهُ شُهُودًا وَعَدَّ لَهُ أَرْبَعِينَ نَخْلَةً عَلَى سَاقٍ، فَتَفَرَّقَا، فَذَهَبَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ النَّخْلَةَ الْمَائِلَةَ فِي دَارِ فُلَانٍ قَدْ صَارَتْ لِي، فَهِيَ لَكَ. فَذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الرَّجُلِ صَاحِبِ الدَّارِ فَقَالَ لَهُ: "النَّخْلَةُ لَكَ وَلِعِيَالِكَ". قَالَ عِكْرِمَةُ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى} إِلَى قَوْلِهِ: {فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى} إِلَى آخِرِ السُّورَةِ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, bahwa telah menceritakan kepada Abu Abdullah Az-Zaharani, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa pernah ada seorang lelaki yang memiliki banyak pohon kurma, yang salah satunya bercabang keluar pagar masuk ke rumah seorang lelaki yang saleh, miskin, dan beranak banyak. Maka apabila lelaki itu datang dan hendak memetik buah pohon kurma yang satu itu, ia memasuki pekarangan rumah orang yang saleh itu, lalu baru memetiknya. Maka berjatuhanlah buahnya, dan anak-anak lelaki yang miskin itu memungutnya. Kemudian lelaki pemilik kurma itu turun dari pohonnya dan merampas buah kurma yang ada di tangan mereka. Jika seseorang dari mereka telah memasukkan buah kurma itu ke dalam mulut-nya, maka lelaki itu memasukkanjari tangannya ke mulut anaktersebut dan mencabut buah kurma yang hampir ditelannya dari kerongkongannya. Maka lelaki yang miskin itu mengadu kepada Nabi Saw. dan menceritakan kepada beliau sikap dari pemilik buah kurma tersebut. Nabi Saw. bersabda kepadanya, "Sekarang mari kita berangkat." Lalu Nabi Saw. menjumpai lelaki pemilik pohon kurma itu dan bersabda kepadanya: Berikanlah kepadaku pohon kurmamu yang cabangnya berada di pekarangan rumah si Fulan, maka engkau akan mendapatkan gantinya sebuah pohon kurma di surga nanti. Lelaki pemilik kurma itu menjawab, "Bisa saja aku memberikannya, tapi sesungguhnya aku banyak memiliki pohon kurma, ternyata tiada suatu pun darinya yang buahnya lebih aku sukai daripada buah pohon kurma yang ini." Nabi Saw. pergi, dan beliau diikuti oleh seseorang yang mendengar pembicaraan Nabi Saw. kepada lelaki pemilik kurma itu, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, jika pohon kurma itu aku ambil dan telah menjadi milikku, dan aku berikan kurma itu kepada engkau, apakah engkau akan memberiku sebagai gantinya sebuah pohon kurma di surga?'" Rasulullah menjawab, "Ya." Kemudian lelaki itu menjumpai lelaki pemilik kurma tersebut; keduanya adalah pemilik pohon kurma yang banyak jumlahnya. Lalu ia berkata kepadanya, "Aku akan menceritakan kepadamu, bahwa Muhammad bersedia memberiku sebuah pohon kurma di dalam surga sebagai ganti dari pohon kurmaku yang condong ke pekarangan rumah si Fulan. Maka kukatakan kepadanya bahwa aku bisa saja memberikannya, tetapi buah pohon kurma itu benar-benar sangat kusukai." Lelaki itu diam tidak menanggapi, lalu ia berkata kepada pemilik kurma itu, "Bagaimanakah pendapatmu jika kamu jual saja pohon kurma itu." Pemilik kurma menjawab, "Tidak akan, kecuali jika gantinya adalah sesuatu yang berarti. Tetapi menurut dugaanku, tiada seorang pun yang mau menukarkannya." Lelaki itu bertanya (kepada pemilik kurma itu), "Lalu berapakah jumlah yang engkau inginkan sebagai gantinya?" Lelaki pemilik kurma itu menjawab, "Empat puluh pohon kurma." Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya engkau terlalu membesar-besarkan masalah, satu pohon kurmamu minta ditukar dengan empat puluh pohon kurma lainnya." Keduanya terdiam, dan keduanya memulai pembicaraan lagi. Pada akhirnya lelaki itu menyerah dan berkata, "Baiklah, aku ganti satu pohon kurmamu itu dengan empat puluh pohon kurmaku." Pemilik kurma berkata, "Adakah persaksian jika engkau adalah seorang yang benar." Maka lelaki itu menyuruh orangnya untuk memanggil orang banyak, lalu ia berkata, "Saksikanlah oleh kalian, bahwa sesungguhnya aku memberi sebagian dari pohon kurma milikku sebanyak empat puluh pohon sebagai penukaran dari sebuah pohon kurmanya yang cabangnya condong ke dalam pekarangan rumah si Fulan ibnu Fulan." Kemudian lelaki itu bertanya, "Bagaimanakah pendapatmu dengan persaksian ini?" Pemilik kurma menjawab, "Aku rela." Kemudian pemilik kurma itu berkata, "Tiada jual beli antara aku dan kamu selama kita belum berpisah." Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya Allah telah memecatmu, dan aku bukanlah orang yang pandir saat memberimu empat puluh pohon kurma sebagai ganti dari sebuah pohon kurmamu yang condong itu." Pemilik kurma berkata, "Sesungguhnya aku rela, dengan syarat engkau memberiku empat puluh pohon kurma menurut apa yang kukehendaki." Dan pemilik kurma itu berkata lagi, "Engkau memberiku berikut dengan pohonnya." Lelaki itu diam sejenak, lalu berkata, "Ya, empat puluh pohon kurma berikut semua batangnya adalah untukmu," lalu ia mengajak saksi-saksi saat menghitung empat puluh batang pohon kurma tersebut, setelah itu keduanya bubar. Kemudian lelaki itu pergi menghadap Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya pohon kurma yang condong ke dalam pekarangan rumah si Fulan itu telah menjadi milikku, maka aku berikan ia kepadamu." Maka Rasulullah Saw. pergi menjumpai lelaki yang miskin lagi banyak anaknya itu, lalu bersabda kepadanya: Sekarang pohon kurma itu adalah menjadi milikmu dan anak-anakmu. Ikrimah mengatakan, Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), (Al-Lail: 1) sampai dengan firman-Nya: Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar (Al-Lail: 5-10), hingga akhir surat.

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, hadis ini sangat gharib.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar As-Siddiq. Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Harun ibnu idris Al-Asam, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Bakar As-Siddiq r.a., dari Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa dahulu Abu Bakar r.a. sering memerdekakan budak karena masuk Islam di masa periode Mekah. Dia memerdekakan budak-budak yang telah lanjut usia dan budak-budak wanita jika mereka masuk Islam.

Maka kedua orang tuanya bertanya kepadanya, "Hai anakku, kulihat engkau memerdekakan orang-orang yang lemah, maka sekiranya saja engkau memerdekakan laki-laki yang kuat, kelak mereka akan membantumu dan menjaga serta mempertahankan dirimu dari gangguan orang lain." Maka Abu Bakar menjawab, "Wahai ayahku, sesungguhnya kulakukan ini hanya semata-mata karena mengharap pahala yang ada di sisi Allah."Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair melanjutkan kisahnya, bahwa sebagian dari ahli baitnya pernah menceritakan kepadanya bahwa ayat-ayat berikut diturunkan berkenaan dengan sahabat Abu Bakar r.a., yaitu firman Allah Swt: Adapun orang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. (Al-Lail: 5-7)

Adapun firman Allah Swt:

{وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى}

Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. (Al-Lail: 11)

Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah bila yang bersangkutan mati. Abu Saleh dan Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa makna yang dimaksud ialah bila' orang yang bersangkutan telah dilemparkan ke dalam neraka.

Admin
Saya Zeni Nasrul, lahir di Bandung 05 Mei 1986. Puisi adalah bacaan yang menarik bagi saya, karena puisi dapat menghantarkan dari imaginasi yang tinggi untuk menyampaikan apapun yang terjadi dan terlihat di ukir dengan rangkaian kata yang dalam, sehingga dapat membawa pembacanya kedalam lubuk hati yang terdalam.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter