KAJIAN RUTIN BULUGHUL MARAAM
KITAB SHALAT
HADITS NO. 9 BAB ANJURAN BERSIKAP KHUSYU DALAM SHALAT
BALE PAK OOM
PEMATERI : ZENI NASRUL
وَاتَّفَقَا
عَلَى حَدِيثِهَا فِي قِصَّةِ أَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، فَإِنَّهَا
أَلْهَتْنِي عَنْ صَلَاتِي
Al Bukhari dan Muslim secara bersama-sama meriwayatkan hadits darinya dalam masalah Anbijaniyah (kain tebal tak bergambar) milik Abu Jahm, yang disebutkan di dalam hadits tersebut, “Sesungguhnya kain tersebut melalaikanku dari shalatku.” [Shahih: Al Bukhari 373 dan Muslim 556]
'Al-Bukhari dan Muslim secara bersama-sama meriwayatkan hadits darinya (yakni dari Aisyah Radhiyallahu Anha) dalam masalah kain tebal Abu Jahm (yakni Amir bin Hudzaifah yang tidak memiliki gambar apapun), yang disebutkan di dalam hadits tersebut, "Sesungguhnya kain tersebut (yakni pakaian yang memiliki beberapa gambar, hadiah dari Abu Jahm untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tersebut melalaikanku dari shalatku)."
Tafsir Hadits
Hadits tersebut secara lengkap ialah
sebagai berikut, dari Aisyah Radhiyallahu Anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - صَلَّى فِي خَمِيصَةٍ لَهَا أَعْلَامٌ، فَنَظَرَ إلَى أَعْلَامِهَا نَظْرَةً، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلَاتِي
'Bahwasanya Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam menunaikan shalat dengan menggunakan pakaian bergambar,
kemudian beliau melihat gambar tersebut sekilas, maka saat beliau telah
menyelesaikan shalatnya, beliau bersabda, "Pergilah dengan pakaian ini
kepada Abu Jahm, dan bawalah kepadaku Anbijaniyah (kain tebal tidak
bergambar) milik Abu Jahm, karena pakaian tersebut telah melalaikanku dari
shalatku." (Hadits dari lafazh Al-Bukhari)
Ungkapan Ibnu Hajar di atas
mengisyaratkan seakan-akan yang melalaikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam dari shalatnya ialah Anbijaniyah padahal yang melalaikan
beliau adalah pakaiannya yang bergambar, maka alangkah baiknya seandainya Ibnu
Hajar dalam masalah ini menyebutkan, dengan ungkapan, "Kisah pakaian yang
bergambar... 'Melalaikanku dari shalatku'", kisah ini terjadi karena Abu
Jahm telah menghadiahkan pakaian bergambar kepada Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memakai
dalam shalatnya, maka setelah beliau menyelesaikan shalatnya beliau bersabda, "Kembalikan
pakaian ini kepada Abu Jahm" Dan dalam riwayat Aisyah yang lain
disebutkan, "Saya melihat kepada gambarnya saat saya sedang menunaikan
shalat, maka saya takut hal itu akan menimbulkan fitnah pada diriku."
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ dari Aisyah
Radhiyallahu Anha, ia berkata, "Abu Jahm bin Hudzaifah
menghadiahkan satu pakaian bergambar kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam"
Ibnu Baththal berkata,
"Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meminta pakaian yang lain'
untuk menunjukkan bahwa beliau tidak menolak hadiahnya yang bisa dianggap
meremehkannya."
Hadits ini menunjukkan bahwa segala
hal yang mengganggu seseorang yang sedang menunaikan shalat, baik berupa ukiran
maupun yang lainnya hukumnya makruh, hadits tersebut menunjukkan betapa
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersegera untuk menyelamatkan
shalatnya dari segala hal yang melalaikannya, dan segera menghilangkan segala
yang menyibukkannnya untuk berkonsentrasi di dalam shalat.
At-Thibi berkata, "Hal ini
menunjukkan bahwa gambar-gambar, dan hal-hal materi lainnya mempunyai pengaruh
kepada hati yang suci dan jiwa yang murni, apalagi hal-hal yang lebih dari
itu."
Hal ini juga mengisyaratkan bahwa menunaikan
shalat di atas karpet yang bergambar maupun sajadah yang berukir hukumnya
makruh, begitu pula ukiran-ukiran di dalam masjid hukumnya makruh.
Sumber : Bulughul MaraamTarjamah A.
Hassan, Subulu as-Salaam, dan Taudhih al-Ahkaam
Post a Comment
Post a Comment