Kajian Tafsir Quran Surat
Al-Baqarah Ayat 193
Bale Pa Oom Solihin | Rabu, 6 April 2022
Pemateri : Zeni Nasrul
IKHLASH DALAM BERJIHAD
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ
فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى
الظَّالِمِينَ
Dan perangilah mereka itu,
sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah
belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan
(lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Qs. Al-Baqarah : 193)
Allah Swt. memerintahkan untuk memerangi
orang-orang kafir dengan tujuan seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:
حَتَّى لَا
تَكُونَ فِتْنَةٌ
sehingga tidak ada fitnah lagi. (Al-Baqarah: 193)
Yang dimaksud dengan fitnah ialah syirik
(mempersekutukan Allah). Demikianlah menurut apa yang telah dikatakan oleh Ibnu
Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi', Muqatil ibnu Hayyan,
As-Saddi, dan Zaid ibnu Aslam.
Allah Swt. berfirman:
وَيَكُونَ
الدِّينُ لِلَّهِ
dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah
belaka. (Al-Baqarah:
193)
Yakni hanya agama Allah-lah menang lagi
tinggi berada di atas agama lainnya, seperti pengertian yang terkandung di
dalam hadis Sahihain:
عَنْ أَبِي
مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ، قَالَ: سُئِل النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُقاتل شُجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ حَميَّة، وَيُقَاتِلُ
رِيَاءً، أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ: "مَنْ قَاتَلَ
لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فهو فِي سَبِيلِ
اللَّهِ"
melalui Abu Musa Al-Asy'ari yang menceritakan:
Nabi Saw. pernah ditanya mengenai seorang lelaki yang berperang karena
keberaniannya, seorang lelaki yang berperang karena fanatiknya, dan seorang
lelaki yang berperang karena riya (pamer), manakah di antaranya yang termasuk
ke dalam perang di jalan Allah? Nabi Saw. menjawab, "Barang siapa yang
berperang demi meninggikan kalimah Allah, maka dia adalah orang yang berperang
di jalan Allah."
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula hadis
berikut:
"أمرْتُ
أنْ أقاتلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا
قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا،
وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ"
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia
hingga mereka mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah; apabila mereka mau
mengucapkannya, berarti mereka memelihara darah dan harta bendanya dariku,
kecuali karena alasan yang hak, sedangkan perhitungan mereka (yang ada di dalam
hati mereka) diserahkan kepada Allah.
Firman Allah Swt.:
فَإِنِ
انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian),
maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 193)
Yakni jika mereka tidak melakukan lagi
kebiasaan syiriknya dan tidak lagi memerangi orang-orang mukmin, maka cegahlah
diri kalian dari mereka, karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka
sesudah itu adalah orang yang zalim, dan tidak ada lagi permusuhan kecuali
terhadap orang-orang yang zalim. Demikianlah menurut takwil yang dikemukakan
oleh Mujahid, yakni tidak ada perang lagi kecuali terhadap orang yang
memulainya. Atau makna yang dimaksud ialah, apabila mereka berhenti memusuhi
kalian, berarti kalian telah bebas dari gangguan perbuatan aniaya mereka, yaitu
kemusyrikan mereka, maka tidak ada permusuhan lagi terhadap mereka sesudah itu.
Yang dimaksud dengan istilah 'udwan dalam ayat ini ialah membalas dan
memerangi, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
فَمَنِ
اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ
Oleh karena itu, barang siapa yang menyerang
kalian, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah: 194)
وَجَزَاءُ
سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan
yang serupa. (Asy-Syura:
40)
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ
فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ
Dan jika kalian memberikan balasan, maka
balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahl: 126)
Karena itulah maka Ikrimah dan Qatadah
mengatakan bahwa orang yang zalim ialah orang yang menolak, tidak mau
mengucapkan kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah'.
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan
takwil firman-Nya: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah
lagi. (Al-Baqarah: 193), hingga akhir ayat. Telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah
menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang
menceritakan bahwa ia pernah kedatangan dua orang lelaki pada zaman fitnah
Ibnuz Zubair (kemelut yang terjadi di masa Abdullah ibnuz Zubair), lalu kedua
lelaki itu berkata, "Sesungguhnya orang-orang telah melibatkan dirinya
dalam kemelut ini, sedangkan engkau —hai Ibnu Umar— sebagai sahabat Nabi Saw.
mengapa tidak ikut berangkat berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Diriku
tercegah oleh hukum Allah yang melarang darah saudaraku." Keduanya
mengatakan lagi, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dan perangilah
mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi' (Al-Baqarah: 193)?" Ibnu
Umar menjawab, "Kami telah berperang sehingga tiada ada fitnah lagi, dan
agama hanyalah untuk Allah. Sedangkan kalian menghendaki agar perang kalian
lakukan sehingga fitnah timbul lagi dan agar agama untuk selain Allah."
Usman ibnu Saleh meriwayatkan dari Ibnu Wahb,
telah menceritakan kepadaku Fulan dan Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar
Al-Magafiri, bahwa Bukair ibnu Abdullah pernah menceritakan kepadanya dari
Nafi', bahwa ada seorang lelaki datang kepada sahabat Ibnu Umar dan mengatakan,
"Hai Abu Abdur Rahman, apakah yang mendorongmu melakukan ibadah haji satu
tahun dan bermukim satu tahun, sedangkan engkau meninggalkan jihad di jalan
Allah Swt., padahal engkau mengetahui anjuran Allah mengenai berjihad
itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak saudaraku, Islam dibangun di atas
lima pilar, yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya, salat lima waktu, puasa
Ramadan, menunaikan zakat, dan haji ke Baitullah." Mereka mengatakan,
"Bukankah engkau telah mendengar apa yang telah dikatakan oleh Allah Swt.
di dalam firman-Nya, hai Abu Abdur Rahman, (yaitu): 'Dan jika ada dua
golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.
Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang
lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu
kembali kepada perintah Allah' (Al-Hujurat: 9). Juga firman Allah Swt. yang
mengatakan: 'Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi'
(Al-Baqarah: 193)." Ibnu Umar berkata, "Kami telah melakukannya di
zaman Rasulullah Saw. yang pada saat itu Islam masih minoritas, dan seorang
lelaki muslim diuji dalam agamanya, adakalanya dibunuh oleh mereka atau
disiksa. Ketika Islam menjadi mayoritas, maka tidak ada fitnah lagi."
Lelaki itu berkata, "Bagaimanakah menurutmu tentang Ali dan Us'man?"
Ibnu Umar menjawab, "Adapun mengenai Usman, maka Allah telah memaafkannya,
dan kalian ternyata tidak suka memaafkannya. Sedangkan Ali, dia adalah anak
paman Rasulullah Saw. dan juga sebagai menantunya," lalu Ibnu Umar
mengisyaratkan dengan tangannya dan berkata, "Itulah rumah Ali seperti
yang kalian lihat sendiri (yakni tinggal di rumah Rasulullah Saw.)."
Wallohu a’lam
bish showaab
Post a Comment
Post a Comment