ilustrasi, laduni.id |
Oleh : Zeni Nasrul
فَإِذَا
قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Apabila kalian membaca Al-Qur’an, hendaklah
kalian meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. (QS. An-Nahl
:98)
إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ
الْمُخْلَصِينَ
kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka (Al-Hijr: 40;
Shad: 83)
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ
الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
Aku berlindung kepada Allah Yang
Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan setan yang terkutuk, dari
kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela–atau syair atau
sihirnya–).” (HR. Abu Daud, no. 775 dan Tirmidzi, no. 242.).
Bisa pula mencukupkan ta’awudz dengan
membaca,
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ
الرَّجِيمِ
Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).” Hal ini
berdasarkan keumuman ayat yang memerintahkan membaca ta’awudz baik di dalam
maupun di luar shalat ketika memulai membaca Al-Quran.
Post a Comment
Post a Comment