Cara Imam Mengucapkan “AAmiin”
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -: «إذَا قَرَأْتُمْ الْفَاتِحَةَ فَاقْرَءُوا بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ، فَإِنَّهَا إحْدَى آيَاتِهَا» رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ، وَصَوَّبَ
وَقْفَهُ.
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata:
Apabila Rasulullah SAW selesai membaca Ummul Qur'an, beliau mengeraskan
suaranya dan mengucapkan "Aamiin." (HR. Ad-Daruquthni) ia menilainya
hasan, sementara Al Hakim menilainya shahih. Ad-Daruquthni (1/335), Al Hakim
(1/223).
Hadits ini hasan. Disebutkan di
dalam At-Takhish: Ad-Daruquthni mengatakan, "Sanadnya hasan." Al
Hakim mengatakan, "Shahih menurut syarat Asy-Syaikhani." Al Baihaqi
mengatakan, "Hasan shahih."
Kosakata Hadits
Aamiin: Al Qurthubi mengatakan,
"Makna 'Aamiin menurut mayoritas ulama adalah, "Ya Allah kabulkanlah
untuk kami.' Ungkapan ini berstatus sebagai doa." Az-Zamakhsyari
mengatakan, "Aamiin adalah suara (ucapan) yang dipandang sebagai perbuatan
yang artinya "kabulkanlah'."
Tentang aamiin ini ada dua redaksi:
dibaca dengan madd (panjang) sesuai wazan (standar kata) faa il, dan dibaca
pendek amiin sesuai wazan yamiin. Al Jauhari mengatakan, "Men-tasydid-kan
huruf mim adalah keliru."
Ibnu Jizi mengatakan, "Aamiin
adalah ism fi'l yang artinya 'Ya Allah kabulkanlah', maka diperintahkan untuk
membaca aamiin begitu selesai membaca Al Faatihah untuk mendoakan apa yang
terkandung di dalamnya."
An-Nawawi mengatakan, "huruf
nun (dalam kata aamiin) dibaca tipis di kedua posisinya (baik ketika dibaca
sukun karena berhenti maupun ketika disambung dengan bacaan lain), karena ia
mabni dengan fathah seperti kata aina dan kaifa karena berpadunya dua huruf
yang sukun." (mabni: ialah kata tidak berubah harakat akhirnya karena
pengaruh partikel kata)
Sumber :
1. Terjemah Syarah Bulughul
Maraam, Kitab Taudhihul Ahkaam, Abdullah Bin Abdurrahman Al Bassam, Jilid 2 Hal
182.
2. Tarjamah Bulughul Maram, A. Hassan
3. Kitab Subulus Salaam, Ash Shan'aany
Post a Comment
Post a Comment